Selasa, 10 Juni 2014

BAB 8 LEMBAGA SOSIAL


A. Hakikat Lembaga Sosial

     Lembaga sosial tau pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting, formal, sekumpulan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia.

     Lembaga sosial juga merupakan seperangkat norma yang terinstitusionalisasi, yaitu:
  1. telah diterima sejumah besar anggota sistem sosial
  2. ditanggapi secara sungguh-sungguh
  3. diwajibkan, dan terhadap pelanggarnya dikenakan sanksi tertentu.
     Tujuan diciptakannya lembaga sosial adalah untuk mengatur agar kebutuhan  manusia dapat terpenuhi secara mamadai, sekaligus memastikan kehidupan sosial warga masyarakat berjalan dengan tertib sesuai kaidah yang berlaku.

     Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa lembaga sosial harus memenuhi fungsi berikut untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia.
  1. Lembaga sosial memberikan pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana berperilaku dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
  2. Lembaga sosial menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan dan disintegrasi.
  3. Lembaga sosial berfungsi untuk memberikan pegangan dalam menyelenggarakan sistem pengendalian sosial.
  4. Lembaga sosial merupakan wadah untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
Gillin dan Gillin menguraikan karakteristik umum lembaga sosial sebagai berikut:
  1. terdiri atas seperangkat organisasi pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan.
  2. memiliki tingkat kekekalan tertentu.
  3. ada tujuan yang ingin dcapai dan diwujudkan.
  4. merupakan alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuannya.
  5. pada umumnya memiliki simbol atau lambang spesifikasi atau secara simbolis mencerminkan tujuan dan fungsi lembaga.
  6. memiliki dokumen, baik tertulis maupun tidak tertulis.


B. Tipe Lembaga Sosial

1. Berdasarkan sistem nilai yang diterima masyarakat
  • basic institutions, Lembaga yang sangat esensial untuk memelihara dan mempertahankan ketertiban masyarakat.
  • suvsidiary institutions,Lembaga yang kurang penting di mata masyarakat.
2. Berdasarkan perkembangannya
  • cresive institutions, Lembaga yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat sehingga disebut pula pranata paling primer.
  • Enacted institutions, Lembaga sosial yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu.

3. Berdasarkan penerimaan masyarakat
  • Approved institutions, Lembaga sosial yang diterima secara umum oleh masyarakat.
  • Unsanctioned institutions,Lembaga sosial yang ditolak dan tidak dikehendaki keberadaannya meski masyarakat tidak mampu memberantasnya secara tuntas. 
4. Berdasarkan penyebarannya
  • General institutions,
    Lembaga yang dikenal dan diakui oleh hampir seluruh masyarakat di dunia.
  • Restricted institutions,
    Lembaga sosial yang hanya dikenal sebagian masyarakat tertentu saja.
5. Berdasarkan fungsinya
  • Cooperative institutions,
    Lembaga sosial yang fungsinya menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu.
  • Regulative institutions,
    Lembaga sosialyang fungsinya mengawasi perilaku dalam masyarakat.

C. Peran dan Fungsi Lembaga Sosial

Secara umum, fungsi lembaga sosial ada 2, yaitu:
  • Fungsi manifest (nyata), adalah fungsi lembaga sosial yang disadari dan menjadi harapan banyak orang.
  • Fungsi laten, adalah fungsi lembaga sosial yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama banyak orang.
Adapun lembaga-lembag sosial yang ada beserta fungsinya adalah sbb:

1. Lembaga/prana keluarga, merupakan kesatuan kelompok terkecil dalam masyarakat. Memiliki fungsi:
  • Biologis/reproduksi, yaitu mengatur hubungan seksual untuk memperoleh keturunan.
  • Edukasi, yaitu mengatur tanggung jawab untuk merawat dan mendidik anak.
  • Sosial, yaitu mengatur hubungan kekeluargaan dan kekerabatan.
  • Afeksi, yaitu mencurahkan kasih sayang kepada anggota keluarga lain.
  • Ekonomi, yaitu menjalankan berbagai fungsi ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi).
  • Proteksi, yaitu memberikan perlindungan kepada anggotanya, jasmani maupun rohani.
  • Kontrol, yaitu menegaskan perlunya sesama anggota masyarakat saling mengontrol dan mengevaluasi perilaku satu sama lain demi menjaga nama baik keluarga.
  • Keluarga berfungsi untuk mensosialisasikan anggota baru masyarakat agar dapat berperan secara utuh dalam masyarakat.
  • Keluarga memberikan status baru pada pasangan yang baru menikah, sekaligus kepada anak yang dilahirkan dari keluarga itu.
 2. Lembaga/pranata ekonomi, memilik fungsi:
  • produksi barang dan jasa dalam masyarakat.
  • penyaluran barang dan jasa dalam masyarakat.
  • pemanfaatan nilai kegunaan barang dalam masyarakat.
  • melaksanakan aktivitas pembiayaan.
  • memungkinkan peningkatan taraf hidup masyarakat serta kesejahteraan anggota masyarakat.
  • mengatur berbagai aktivitas ekonomi dan persaingan dalam masyarakat.
 3. Lembaga/pranata politik, merupakan lembaga/institusi yang mempunyai kegiatan dalam suatu negara yang berkaitan dengan proses untuk menentukan dan melaksanakan tujuan negara.
Lembaga/pranata politik berfungsi:
  • memelihara ketertiban dalam wilayahnya
  • menjaga keamanan dari berbagai ancaman dan serangan pihak luar
  • melaksanakan kesejahteraan umum, menyelenggarakan perencanaan dan pelayanan pemenuhan kebutuhan publik
  • sebagai saluran bagi anggota masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas (social climbing)
  • sebagai penentu kepemilikan salah satu kriteria dalam stratifikasi sosial, yaitu kekuasaan.
4. Lembaga/pranata pendidikan, berfungsi:
  • mempersiapkan anggota masyarakat dalam pemenuhan kehidupannya di masa depan.
  • mengembangkan potensi yang dimiliki seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
  • melestarikan kebudayaan dengan mewariskan kepada generasi berikutnya.
  • melatih keterampilan sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki seseorang.
  • mengembangkan etika dan estetika dalam kehidupan bermasyarakat.
  • mendukung berlangsungnya proses pendewasaan diri seseorang
  • sebagai saluran bagi berlangsungnya mobilitas sosial vertikal.
  • memelihara dan mempertahankan integrasi sosial dalam masyarakat.
5. Lembaga/pranata agama

     Kedudukan agama terletak pada ajaran yang dipandang sakral oleh pemeluknya. Melalui wahyu atau kitab suci memberi petunjuk kepada manusia dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Lembaga agama memberikan wadah bagi pemeluknya untuk berinteraksi dan meningkatkan ketakwaan secara vertikal, dan juga keharmonisan secara horizontal. Lembaga ini memiliki fungsi sebagai berikut:
  • sebagai petunjuk untuk mengatasi segala kesulitan yang diakibatkan oleh ketidakpastian dan keterbatasan manusia.
  • sebagai pengukuhan nilai-nilai yang bersumber pada kerangka acuan sakral sehingga norma dan sanksinya pun sakral.
  • menciptakan suatu ikatan bersama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan umat.
  • fungsi sosialisasi individu dalam mengenal nilai dan norma yang dianutnya.
  • sebagai sarana memberikan tuntunan tentang prinsip benar atau salah untuk menhidari perilaku menyimpang.
6. Lembaga/pranata Hukum, berfungsi:
  • memberikan pedoman berperilaku bagi masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar yang meliputi sandang, pangan, papan. Juga kebutuhan-kebutuhan llain, seperti keselamatan jiwa, harta benda, harga diri, kesempatan mengembangkan potensi dan kasih sayang.
  • mempertahankan keutuhan masyarakat dengan cara menghimpun norma-norma dalam suatu wadah.
  • menyelenggarakan sistem pengendalian sosial.

1 komentar:

  1. Online Casino Site ᐉ Best Pokies NZ | Casino Site Review
    Casino site reviews ✓ Casino site reviews ✓ Bonuses 카지노사이트 ✓ Mobile 샌즈카지노 ✓ Welcome ✓ 카지노사이트 Deposit Methods ✓ Mobile ✓ Withdrawal.

    BalasHapus