Minggu, 08 Juni 2014

BAB 2 INTERAKSI, NILAI, DAN NORMA SOSIAL


A. Proses Interaksi Sosial

     Bentuk umum dan mendasar dari proses sosial dalam masyarakat adalah interaksi sossial. Sebab interaksi sosial merupakan syarat utama berlangsungnya beragam aktivitas sosial. Interaksi sosial sendiri adalah hubungan yang dinamis atau timbal balik yang saling mempengaruhi antarindividu, individu dengan kelompok, serta antarkelompok dalam bentuk kerjasama, persaingan, ataupun pertikaian. Interaksi sosial muncul dan tertata rapai dalam bentuk beragam tindakan yang didasarkan pada nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Interaksi sosial terjadi karena adanya faktor-faktor kebutuhan yang timbul dari dalam diri manusia mencakup kebutuhan dasar, kebutuhan sosial, dan kebutuhan integratif, serta naluri untuk hidup berkelompok atau bersama orang lain.


B. Faktor-faktor Terjadinya Interaksi Sosial


1. Imitasi, adalah suatu tindakan yang meniru orang lain. Imitasi atau perbuatan meniru dilakukan dalam beragam bentuk, seperti gaya bicara, tingkah laku, adat dan kebiasaan, pola pikir, serta apa saja yang dimiliki atau dilakukan individu lain. Imitasi dapat dibedakan menjadi:
  • peniruan konvesional (conventional imitation)
  • peniruan adat istiadat (custom imitation)
  • peniruan gaya (fashion imitation)
2. Sugesti, merupakan tindakan atau pandangan seseorang yang bertujuan mempengaruhi orang lain secara halus sehingga menerima atau menyetujui tindakan atau pandangan orang tersebut. Biasanya, sugesti muncul saat si penerima sedang dalam kondisi yang tidak netral sehingga sulit berpikir rasional. Segala anjuran atau nasihat yang diberikan langsung diterima dan diyakini kebenarannya.
Sugesti terbagi menjadi:
  • sugesti kerumunan (crowd suggestion)
  • sugesti negatif (negative suggestion)
  • sugesti prestise (prestige suggestion)
3. Identifikasi, merupakan kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan). Sifat identifikasi lebih mendalam dibandingkan dengan imitasi, sebab dalam proses identifikasi, kepribadian seseorang dapat terbentuk. Umumnya, seseorang melakukan proses identifikasi karena membutuhkan tipe ideal tertentu dalam hidupnya. Identifikasi dibagi dalam beberapa bentuk antara lain:
  • identifikasi kelas (class identification)
  • identifikasi defensif (defensive identification)
  • identifikasi perkembangan (developmental identification)
  • identifikasi etnik (ethnic identification)
4. Simpati, merupakan suatu proses ketika seseorang merasa tertarik kepada pihak lain. Proses simpati membuat seseorang merasa bahwa dirinya sedang berada dalam keadaan orang lain dan seolah-olah merasakan apa yang dialami, dipikirkan, dan dirasakan orang lain tersebut. Dalam proses ini, perasaan adalah hal terpenting yang memegang peranan utama meskipun alasan utamanya adalah rasa ingin memahami dan bekerja sama dengan orang lain.


C. Syarat Terjadinya Interaksi Sosial

1. Kontak Sosial, 
dalam pengertian sosiologi kontak sosial tidak selalu terjadi melalui interaksi atau hubungan fisik, sebab seseorang dapat melakukan kontak sosial dengan pihak lain tanpa menyentuhnya.
Menurut prosesnya, kontak dibedakan menjadi:
  • Kontak Primer, terjadi apabila berlangsung secara berhadapan atau bertatap muka.
  • Kontak Sekunder, terjadi apabila berlangsung melalui perantara atau media.
menurut sifatnya, kontak dibedakan menjadi:
  • Kontak Positif, yaitu bentuk kontak yang mengarah pada kerjasama.
  • Kontak Negatif, yaitu bentuk kontak yang mengarah pada pertentangan.
2. Komunikasi, 
merupakan syarat terjadinya interaksi sosial, yang ditandai dengan adanya pesan yang disampaikan oleh seseorang atau suatu kelompok kepada pihak lain, dengan harapan pesan tersebut dapat diterima dan dimengerti dengan baik. Hal terpenting dalam komunikasi yaitu adanya aktivitas saling menafsirkan perilaku, baik berupa pembicaraan, gerakan fisik, sikap, maupun perasaan tertentu.
Ada 5 unsur pokok yang harus ada dalam komununikasi antara lain:
  • komunikator
  • pesan
  • media
  • komunikan
  • tanggapan/respon
Pada hakikatnya, komunikasi dapat dibedakan:
  • Komunikasi bersifat positif, terjadi jika masing-masing pihak saling memahami maksud dan tujuan pihak lain.
  • Komunikasi bersifat, terjadi bila kedua pihak tidak saling memahami maksud dan tujuan pihak lain.
Menurut prosesnya, komunikasi terdiri dari:
  • komunikasi langsung, terjadi apabila komunikator dan komunikan bertemu secara langsung tanpa peranta.
  • komunikasi tidak langsung, terjadi bila komunikator dan komunikan tidak bertemu secara langsung.
Menurut sifatnya, komunikasi terdir dari:
  • komunikasi bebas, tidak terikat pada aturan-aturan formal.
  • komunikasi fungsional, terikat pada aturan-aturan formal.



D. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial

     Menurut Gillin dan Gillin, proses sosial menghasilkan dua bentuk interaksi, yaitu proses asosiatif/bersekutu dan proses disosiatif/memisahkan. Proses asosiatif merupakan proses yang menuju terbentuknya persatuan atau integrasi sosial, meliputi kerjasama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi. Sedangkan proses disosiatif, sering pula disebut sebagai proses oposisional yang merupakan cara berjuang melawan seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu, meliputi persaingan, pertentangan atau konflik, dan kontravensi.

Proses asosiatif memiliki bentuk-bentuk sebagai berikut:

1. Kerjasama (cooperation), merupakan bergabungnya sekelompok manusia untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama timbul apabila orang menyadari memiliki kepentingan dan tujuan yang sama, serta menyadari bahwa hal tersebut bermanfaat bagi dirinya atau orang lain. Kerja sama timbul karena orientasi individu terhadap kelompoknya (in group) dan orientasi individu terhadap kelompok lainnya (out group). Kerjasama meliputi:

  • bargaining, perjanjian tukar menukar barang dan jasa antar dua organisasi atau lebih
  • kooptasi, proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi
  • koalisi, merupakan kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang memiliki tujuan sama
  • joint venture, adalah kerjasama dalam pengusahaan proyek tertentu dengan sistem bagi hasil
  • kerukunan, mencakup gotong royong dan tolong-menolong.
2. Akomodasi (accomodation), memiliki dua makna, yaitu sebagai keadaan dan proses. Akomodasi sebagai keadaan mengacu pada keseimbangan interaksi antarindividu atau antarkelompok yang berkaitan dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. Akomodasi sebagai proses mengacu pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan agar tercipta keseimbangan. Pada hakikatnya, akomodasi adalah suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan lawan. 
Yang termasuk dalam akomodasi adalah:

  • koersi (coercion)
  • kompromi (compromise)
  • arbitrasi (arbitration) 
  • mediasi (mediation)
  • konsiliasi (conciliation)
  • toleransi (toleration)
  • stalemate
  • ajudikasi (adjudication)
  • segregasi (segretion)
  • eliminasi (elimination)
  • subjugation/domination
  • keputusan mayoritas (majority rule)
  • minority consent
  • konversi (convertion)
  • gencatan senjata (cease fire)

3. Asimilasi (asimilation), merupakan proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha untuk mengurangi perbedaan yang terdapat di antara individu atau kelompok dan susaha mempertinggi kesatuan tindak, sikap, serta proses mental untuk mencapai kepentingan dan tujuan bersama. Dalam asimilasi, terjadi proses identifikasi diri dengan kepentingan dan tujuan kelompok. Apabila dua kelompok atau dua orang melakukan asimilasi, batas-batas antarkelompok akan hilang dan keduanya melebur menjadi satu kelompok yang baru.

4. Akulturasi (acculturation), merupakan proses penyatuan berbagai unsur kebudayaan asing yang diterima, diolah, tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan itu sendiri, sehingga menjadi suatu bentuk kebudayaan baru.


Sedangkan proses disosiatif memiliki bentuk-bentuk sebagai berikut:

1. Persaingan (competition), merupakan proses sosial yang ditandai dengan adanya perjuangan imdividu maupun kelompok untuk mencapai suatu tujuan tertentu, dengan cara menarik perhatian, dan tidak menggunakan ancaman atau kekerasan. Persaingan memiliki 2 tipe, yaitu tipe yang bersifat pribadi (rivalry) dan tipe yang bersifat nonpribadi. Dalam tipe yang bersifat pribadi, individu akan saling bersaing secara langsung. Sedangkan dalam tipe yang bersifat nonpribadi, yang bersaing bukanlah individu melainkan kelompok.

2. Kontravensi (contravention), pada hakikatnya kontravensi merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan, serta ditandai dengan adanya ketidakpastian mengenai diri seseorang, keraguan terhadap kepribadian, dan perasaan tidak suka yang disembunyikan bahkan kebencian pada seseorang. Kontravensi cenderung bersifat rahasia.

3. Pertentangan/Konflik (conflict), merupakan suatu proses sosial yang dilakukan oleh seseorang maupun kelompok untuk mencapai tujuan tertentu dengan cara menentang pihak lawan melalui ancaman atau kekerasan. Konflik dapat terjadi karena adanya perbedaan pendapat, perasaan individu, kebudayaan, kepentingan, dan terjadinya perubahan sosial uang cepat sehingga dapat menimbulkan disorganisasi sosial. Perbedaan-perbedaan ini semakin memuncak karena juran pertentangan makin besar dan keinginan-keinginan individu tidak dapat diakomodasi. Akibat yang muncul adalah tiap individu atau kelompok berusaha menjatuhkan lawan dengan ancaman atau kekerasan.



E. Jenis dan Fungsi Nilai Sosial

     Pada dasarnya, nilai adalah konsep abstrak dalam diri mengenai sesuatu yang dianggap baik, berharga, dan sesuatu yang diinginkan atau dicita-citakan sehingga dapat mempengaruhi perilaku sosial dan menjadi tolok ukur dalam menentukan keabsahan sesuatu.
Secara umum, terdiri dari:

  • nilai material, yang sifatnya berwujud.
  • nilai immaterial, yang sifatnya tidak berwujud.
     Berdasarkan cirinya, nilai terdiri dari nilai dominan dan nilai mendarah daging. Sementara itu Prof. Dr. Notonegoro membagi nilai sosial berdasarkan kegunaannya, berupa nilai-nilai sbb:
  1. Nilai materia, yaitu segala benda yang berguna bagi manusia.
  2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan aktivitas.
  3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Mencakup:
    a. nilai kebenaran, yaitu nilai yang bersumber pada unsur akal manusia (rasio, budi, dan cipta)
    b. nilai keindahan, yang bersumber pada unsur perasaan manusia (estika)
    c. nilai moral (kebaikan), bersumber pada unsur kehendak dan kemauan (karsa & etika)
    d. nilai religius, nilai ke-Tuhan-an yang tertinggi, bersifat mutlak dan abadi.

Berdasarkan ikatannya, Edgar Schein membedakan nilai menjadi:
  • nilai intrinsik, yaitu  nilai yang diterima begitu saja tanpa perlu didebatkan.
  • nilai terbuka, yaitu nilai yang masih bisa diperdebatkan karena manusia memiliki sifat dinamis dan selalu membutuhkan keteraturan.
Ciri-ciri nilai sosial:
  1. hasil interaksi antarwarga.
  2. terbentuk karena adanya proses sosialisasi dan bukan bawaan sejak lahir.
  3. bagian dari usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan sosial lainnya.
  4. mempengaruhi perkembangan diri seseorang.
  5. disebarkan dari satu individu ke individu lain.
  6. pengaruh nilai tersebut berbeda pada tiap anggota masyarakat.
  7. pengaruh nilai tersebut berbeda antara kebudayaan satu dengan kebudayaan lainnya.
Beberapa fungsi umum nilai sosial meliputi:
  1. sebagai pelindung.
  2. sebagai alat untuk menentukan harga sosial dari suatu kelompok.
  3. sebagai standar atau pedoman berpikir dan berperilaku masyarakat.
  4. sebagai alat solidaritas dalam anggota kelompok maupun masyarakat.
  5. sebagai alat kontrol perilaku manusia.
  6. sebagai penentu akhir bagi manusia untuk memenuhi peran sosialnya.
  7. sebagai motivasi atau dorongan bagi manusia untuk menjadi lebih baik.


F. Jenis dan Fungsi Norma Sosial

     Norma dapat didefinisikan sebagai tolok ukur atau patokan berperilaku dalam kelompok atau masyarakat tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk berpikir sebelum bertindak, apakah tindakannya tersebut sesuai dengan norma yang berlaku di suatu masyarakat dan bagaimana tindakannya dinilai oleh orang lain.
Adapun norma-norma pokok yang berlaku dalam masyarakat adalah:
  1. norma agama,
  2. norma kelaziman,
  3. norma kesusilaan,
  4. norma kesopanan,
  5. norma hukum.
Norma sosial yang mengatur masyarakat, baik formal maupun nonformal, adalah:
  1. Norma formal, bersumber dari lembaga masyarkat atu institusi formal. Biasanya dalam bentuk tertulis. Misalnya aturan yang berasal dari Negara, seperti UUD 1945, surat keputusan, peraturan daerah, dan sebagainya.
  2. Norma non-formal, bersumber dari non-lembaga atau bersifat tidak resmi, seperti halnya dari keluarga, atau adat-istiadat dan budaya. Biasanya tidak tertulis dan berasal dari apa yang telah menjadi kebiasaan umum atau tradisi turun temurun. Jumlahnya bisa lebih banyak dari norma formal. 
Menurut daya ikatnya, jenis norma dibagi menjadi:
  1. Cara (usage),
    merupakan norma yang berfokus pada perbuatan, terutama dalam hubungan pergaulan antarindividu. Ini merupakan norma yang paling lemah daya ikatnya.
  2. Kebiasaan (folkways),
    merupakan perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa banyak orang yang menyukai perbuatan tersebut. Ini merupakan aturan yang ketentuannya lebih kuat daripada usage.
  3. Tata Kelakuan (mores),
    merupakan aturan atau kebiasaan yang telah diterima sebagai norma pengatur dalam masyarakat. Biasanya berhubungan erat dengan sistem kepercayaan atau keyakinan agama suatu masyarakat.
  4. Adat Istiadat (custom),
    merupakan aturan yang kekal dan terintegrasi dengan pola perilaku masyarakat. Dan bagi yang melanggar, biasanya dikenai sanksi yang sangat berat dan tegas.
  5. Hukum (laws),
    merupakan suatu aturan tertulis yang menjadi tatanan dalam suatu masyarakat. Meskipun juga ada yang tidak tertulis.
Norma juga harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. diketahui oleh masyarakat,
  2. dipahami dan dimengerti,
  3. dihargai,
  4. ditaati dan dilaksanakan.
Agar berfungsi dengan baik, norma harus melembaga (instituonalized) pada diri masyarakat.
Norma sosial juga memilki fungsi sebagai berikut:
  1. Sebagai faktor perilaku yang memungkinkan seseorang untuk berpikir terlebih dahulu bagaimana tindakannya akan dinilai oleh orang lain.
  2. Sebagai aturan yang mendorong seseorang, kelompok, maupun masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosialnya.
  3. Sebagai unsur pengikat dan pengendali dalam hidup masyarakat.
     Adapun peranan nilai dan norma sosial dalam proses sosialisasi adalah memberi bekal pedoman kepada individu agar berperilaku sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, sehingga individu tersebut bisa memiliki kehidupan yang berkualitas dan menjadi lebih baik dari hari ke hari.




G. Keteraturan dan Tertib Sosial

     Keteraturan sosial merupakan hubungan yang selaras antara interaksi sosial, nilai sosial, dan norma sosial. Keteraturan sosial sangat berkaitan dengan tertib sosial karena segala sesuatu bisa dilaksanakan secara knsisten dan tertib sebagaimana mestinya, sehingga semuanya bisa ditegakkan sesuai kaidah (patokan) yang telah disepakati bersama.
Sejumlah unsur perilaku yang mendukung keteraturan sosial diantaranya adalah:
  1. order, yaitu sistem atau tatanan nilai dan norma sosial yang diakui dan dipatuhi oleh masyarakat.
  2. tertib sosial (social order), yaitu kondisi di mana setiap anggota masyarakat telah menjalankan status dan peranannya dalam masyarakat dengan baik sehingga kehidupan masyarakat menjadi teratur dan dinamis.
  3. keajegan, yaitu kondisi keteraturan yang konstan atau tetap terjaga dengan baik secara kontinu, dan dilaksanakan sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.
  4. pola, yaitu cerminan dari keajegan yang telah diterima semua pihak dan dijadikan model bagi kelompok atau semua anggota masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar